Uncategorized

Fakta menarik tentang Vatikan

Fakta menarik tentang Vatikan

PELANGI QQ – Fakta menarik tentang Vatikan Vatikan di kenal sebagai tempat kediaman Paus dan menjadi tempat kedudukan pusat Gereja Katolik Roma. Demikian juga dengan Kapel Sistine dan Basilika Santo Petrus yang tersohor sedunia. Vatikan merupakan negara terkecil di dunia, baik dari sigi luas wilayah maupun jumlah penduduknya.

Namun demikian, ternyata ada beberapa hal lain tentang Vatikan yang tak terlalu sering di ketahui orang. Inilah 5 fakta menarik tentang Vatikan.

1. Negara terkecil di dunia

Vatikan memiliki banyak gelar, salah satunya adalah negara terkecil di dunia. Luas Kota tersebut hanya 44 hektar dan dengan Warga sekitar 830 jiwa. Meskipun menjadi negara terkecil, Vatikan memiliki kantor pos sendiri. Selain itu, negara Vatikan juga memiliki statiun kereta, statiun radio, bendera, dan juga lagu kebangsaan mereka sendiri.

2. Berdiri pada tahun 1929

Gereja katolik memang sudah ada sejak dulu, tapi tidak dengan Vatikan. Nama resmi Kota Vatikan baru berdiri pada tahun 1929 berdasarkan perjanjian lateral. Perjanjian itu menegaskan Vatikan sebagai negara merdeka. Yang menariknya, ternyata Benito Mussolini, seorang diktator Italia yang menandatangani peresmian perjanjian.

3. Angka kriminalitas yang tinggi

Harus berhati-hati jika ingin berpergian ke Negara Vatikan. Karena begitu banyak turis, Vatikan menjadi tempat favorit bagi para pencopet. Salah satu sebab terjadinya hal ini karena tak adanya penjara jangka panjang. Tempat paling sering terjadinya pencopetan adalah ST. Peter’s Square.

4. Penikmat wine tertinggi

Meski jumlah penduduk Vatikan sedikit, Vatikan menjadi penikmat wine paling tinggi setiap penduduknya. Menurut penelitian oleh wine institute, rata-rata setiap warga di Vatikan mengonsumsi 54,26 liter per tahun. Tapi ada alasanya, sejumlah wine itu di bagikan saat pelaksanaan ibadah komuni.

5. Warga kelahiran luar negeri

Lahir di Vatikan tak menjadikan seseorang tersebut menjadi warga negara Vatikan. Harus mempunyai pekerjaan dalam kapasitas tertentu di pelayanan tahta suci untuk menjadi warga negara Vatikan. Jika seseorang kehilangan pekerjaanya, maka kewarganegaraanya pun di cabut dan secara otomatis menjadi warga negara Italia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *