Uncategorized

20 Hari di Kantor Polisi

11 WNI korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja. (Dokumentasi Steven, salah satu 11 WNI)

Ini sudah nyaris tiga pekan 11 WNI bertahan di kantor polisi Kamboja. Mereka mengaku bukan kriminal tapi korban penipuan perekrutan tenaga kerja.


“Apa manfaat nya kami di tahan di sini lama-lama. Buat apa? Kami kan bukan penjahat,” kata salah satu dari 11 WNI ke pada detik com, Selasa (27/6/2023).

Sudah sejak 7 Juni lalu mereka meninggal kan tempat kerja mereka dan menjalani proses di kantor polisi.

Pertama di kantor polisi Provinsi Svay Rieng, ke mudian dialnjut ke kantor polisi di Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja, sampai saat ini.

“Kami sudah bertanya ke KBRI Phnom Penh) tapi mereka hanya merespons agar kami sabar saja,” kata WNI yang lain dari 11 WNI itu.

Mereka ini mengaku sebagai korban penipuan agen tenaga kerja. 11 WNI di janji kan bekerja sebagai pegawai call center.

Namun sesamapai nya di Kamboja, mereka di pekerja kan sebagai penipu daring atau online scammer. Korban mereka adalah sesama warga negara Indonesia.

Pihak KBRI Phnom Penh menyedia kan bantuan berupa penerjemah untuk 11 WNI tersebut.

KBRI juga menyedia kan ke butuhan makan bagi WNI, juga obat-obatan bila di perlu kan.

“Dari kasus-kasus ter dahulu, waktu yang di perlu kan adalah 14 hingga 20 hari,” kata KBRI Phnom Penh, Rabu (20/6) pekan lalu.

Bila di hitung dengan hari-hari di kantor polisi Svay Rieng, maka ini sudah hari ke-20 para 11 WNI menunggu.

Bila di hitung saat mereka di kantor polisi Phnom Penh pada 14 Juni, mereka sudah 13 hari di sini.

Kata KBRI Phnom Penh, polisi setempat perlu mengetahui proses perekrutan 11 WNI tersebut.

Ini juga dapat memastikan status mereka, apakah mereka korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau bukan. Mereka semua berharap dapat segera pulang ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *